JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta, meminta penangguhan penahanan bagi kliennya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. “Kami menjamin Mas Ivan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya”, kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Tito yang siang tadi hadir mendampingi Hamzah Haz menjenguk Ivan Haz mengatakan, bahwa pihak-pihak yang menjamin penangguhan penahanan antara lain, Hamzah Haz beserta semua keluarganya, pengacara, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Proses sedang kami lakukan, dan ada syarat-syarat yang harus kami lengkapi, banyak dukungan-dukungan dan simpati, banyak pihak yang bersedia menjamin Mas Ivan di dalam kasus ini,” katanya. Ketika ditanya media, apa yang mendorong pengajuan penangguhan, Tito menjawab bahwa itu merupakan hak semua tersangka, dan juga terkait posisi Ivan sebagai anggota DPR. Tito menambahkan, “Penangguhan tentunya untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau. Ivan fungsinya sebagai wakil rakyat, dan di partai tentunya.” Sebelumnya, asisten rumah tangga T (20), melaporkan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada (30/9/2015) lalu.
Source :netralnews.com

