News – Tito Hananta Kusuma & Co. http://titohanantakusuma.com When Law Meet Management Fri, 01 Feb 2019 08:46:37 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.13 AKBP Irhamni akan Sukses di POLRI http://titohanantakusuma.com/akbp-irhamni-akan-sukses-di-polri/ http://titohanantakusuma.com/akbp-irhamni-akan-sukses-di-polri/#respond Sat, 28 Apr 2018 21:17:39 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=725 Sebagaimana pemberitaan media massa, salah satu penyidik senior KPK AKBP M Irhamni telah dikembalikan dari institusi KPK ke POLRI setelah mengabdi selama 10 tahun di KPK. Karenanya Tito Hananta, Ketua Forum Lawyer KPK spesialis TIPIKOR (www.pengacarakorupsi.com) menyampaikan selamat kepada AKBP Irhamni yang dikenal sebagai penyidik yang handal di KPK, yang telah kembali ke POLRI, “Kami yakin beliau akan sukses di ... Read More

The post AKBP Irhamni akan Sukses di POLRI appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
Sebagaimana pemberitaan media massa, salah satu penyidik senior KPK AKBP M Irhamni telah dikembalikan dari institusi KPK ke POLRI setelah mengabdi selama 10 tahun di KPK.

Karenanya Tito Hananta, Ketua Forum Lawyer KPK spesialis TIPIKOR (www.pengacarakorupsi.com) menyampaikan selamat kepada AKBP Irhamni yang dikenal sebagai penyidik yang handal di KPK, yang telah kembali ke POLRI,

“Kami yakin beliau akan sukses di POLRI sebagaimana kesuksesannya sebagai penyidik di KPK,” katanya dalam siaran pers yang diterima patainanews.com, Jumat (27/4/2018). Selain itu, ucapan selamat juga datang dari Rio Sidauruk, Pengurus KBP3 (Keluarga Besar Putra Putri Polri) untuk AKBP Irhamni yang dikenal sebagai penyidik yang berintegritas selama di KPK.

Adapun Tito Hananta yang dikenal sebagai pengacara spesialis TIPIKOR yang beberapa kali berhadapan dengan AKBP Irhamni dalam beberapa perkara di KPK mengatakan, Irhamni Figur Penyidik yang cerdas dan sangat teliti. Kedua pengacara ini mengucapkan selamat datang kembali kepada AKBP M Irhamni.

“Selamat bertugas di Polri,” kata mereka. (Gabriel Bobby)

Source: http://patainanews.com/akbp-irhamni-akan-sukses-di-polri/

The post AKBP Irhamni akan Sukses di POLRI appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/akbp-irhamni-akan-sukses-di-polri/feed/ 0
Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Doakan Novel Baswedan Tetap Semangat http://titohanantakusuma.com/forum-advokat-spesialist-tipikor-fast-doakan-novel-baswedan-tetap-semangat/ http://titohanantakusuma.com/forum-advokat-spesialist-tipikor-fast-doakan-novel-baswedan-tetap-semangat/#respond Sat, 24 Feb 2018 05:39:13 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=689 Skalanews – Forum Advokat Spesialis Tipikor mengucapkan selamat datang kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan siap mendukung Novel dalam rangka pelaku tindakan kriminal. “Serta menemukan dalang di balik peristiwa tersebut,” ujar pimpinan Forum Advokat Spesialis Tipikor, Tito Hananta Kusuma seperti dikutip dari pers rilisnya, Jakarta, Kamis (22/2). Tito juga menyebutkan, tidak akan bosan untuk selalu mendoakan Novel agar tetap kuat. ... Read More

The post Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Doakan Novel Baswedan Tetap Semangat appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>

Skalanews – Forum Advokat Spesialis Tipikor mengucapkan selamat datang kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan siap mendukung Novel dalam rangka pelaku tindakan kriminal.

“Serta menemukan dalang di balik peristiwa tersebut,” ujar pimpinan Forum Advokat Spesialis Tipikor, Tito Hananta Kusuma seperti dikutip dari pers rilisnya, Jakarta, Kamis (22/2).

Tito juga menyebutkan, tidak akan bosan untuk selalu mendoakan Novel agar tetap kuat. “Segera cepat dipulihkan dan operasi yang berjalan pada Maret nanti,” jelasnya.

Hal ini, kata Tito, sebagai harapan agar semangat berantas korupsi senakin meningkat. “Dan peristiwa yang dialami pak Novel tidak melunturkan semangat KPK dan rakyat Indonesia tentunya,” jelasnya.(Bisma Rizal/dbs)

Source: skalanews.com

The post Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Doakan Novel Baswedan Tetap Semangat appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/forum-advokat-spesialist-tipikor-fast-doakan-novel-baswedan-tetap-semangat/feed/ 0
Pengacara Tito Hananta Kusuma Bela Eks Ketua DPD RI Irman Gusman http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-bela-eks-ketua-dpd-ri-irman-gusman/ http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-bela-eks-ketua-dpd-ri-irman-gusman/#respond Thu, 27 Apr 2017 05:09:25 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=572 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sudah dua hari lamanya Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani kehidupan barunya di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Irman tak habis pikir ditangkap KPK. Lantaran awalnya ia mengira bungkusan yang diserahkan Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi itu berisi dasi atau parfum sebagai kenang-kenangan. Bukan uang Rp 100 juta yang kini menjeratnya hingga ditahan KPK. Pengacara Irman Gusman ... Read More

The post Pengacara Tito Hananta Kusuma Bela Eks Ketua DPD RI Irman Gusman appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –

Sudah dua hari lamanya Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani kehidupan barunya di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Irman tak habis pikir ditangkap KPK. Lantaran awalnya ia mengira bungkusan yang diserahkan Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi itu berisi dasi atau parfum sebagai kenang-kenangan. Bukan uang Rp 100 juta yang kini menjeratnya hingga ditahan KPK. Pengacara Irman Gusman yakni Tommy Singh mengatakan, bungkusan itu diserahkan oleh Memi dan diletakkan di meja. Serta tidak diterima langsung oleh Irman. “Pak Irman itu tidak pernah terima uang Rp 100 juta. Itu sudah pasti. Yang disampaikam Ibu Memi itu ini ada oleh-oleh. Tidak pernah dibuka karena itu sudah jam 12 malam (00.00 WIB),” kata Singh di KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Menurut Singh, bungkusan tersebut kemudian dibawa oleh pembantunya. Irman baru mengetahui isi bungkusan tersebut adalah uang ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya bersama Xaveriandy Sutanto dan Memi. “Pak Irman mengetahui ada uang setelah diserahkan itu (uang ke KPK). Sebelumnya dikira parfum atau dasi,” kata dia. Kemarin sore, Irman dibesuk pengacaranya yakni Tomy Singh, Razman Nasution, Tito Hananta Kusuma, Rosida dan Bagindo Fahmi dan Tommy Singh di Rutan Pomdam Guntur. Pada besuk yang pertama itu, Razman berbicara dengan Irman sekitar 2,5 jam. Razman Nasution dan beberapa pengacara resmi bergabung menjadi kuasa hukum bagi Firman pada pertemuan tersebut. Razman Lantas menunjukkan dua lembar surat kuasa berisi tulisan tangan dan tanda tangan Irman Gusman. Namun, surat kuasa tersebut tak tertera materai sebagaimana surat kuasa umumnya. Razman mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Irman tentang kronologi penangkapan hingga kasus yang disangkakan oleh KPK kepadanya. “Dia bingung. Dia merasa, ‘Saya kan bantu masyarakat, kok saya jadi kena,” kata Razman menceritakan curhat Irman Gusman.

“Kata beliau, ‘Pak Razman, tolong kerjasama dan koordinasi dengan istri saya. Saya sudah 20 tahun berpolitik. Rasanya aneh kalau gara-gara Rp100 juta ini bisa kena. Ini hal yang kecil kan. Nggak mungkin saya korbankan karir saya,” sambungnya. Menurut Razman, belum ada anggota keluarga yang membesuk Irman Gusman di tahanan mengingat belum ada izin dari pihak KPK. “Saya tadi ke sana nggak bawa makanan apa-apa. Mana bisa makanan ke Rutan Guntut. Itu masuknya aja harus lewat pintu khusus. Kami tidak dibenarkan bawa apa-apa,” katanya. Razman mengaku belum ada teman tersangka kasus korupsi yang menjadi teman satu sel dengan Irman Gusman. “Dia masih adaptasi di dalam sana. Tentu lah bebannya masih berat,” ujar Razman.
Menurut Razman, seharusnya Irman menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Senin kemarin. Namun, ia meminta penundaan lantaran masih keletihan usai menjalani pemeriksaan maraton selama 20 jam pasca-ditangkap oleh petugas KPK pada Sabtu (17/9) dini hari lalu. “Mudah-mudahan kalau beliau diperiksa besok (hari ini), kami akan dampingi. Meski beliau sedikit letih, tapi tidak stress kok. Beliau percaya, apapun yang disangkakan ke beliau, insya Allah akan dijawabnya dengan baik,” ujarnya. Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif memastikan Irman mengetahui dalam bingkisan tersebut adalah uang. Syarif mengatakan tim penyidik KPK sudah mengintai cukup lama hingga serah terima di rumah dinas Irman tersebut. “Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman),” kata Syarif. Sebelumnya, KPK menangkap Irman di rumah dinasnya usai menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut sebagai jasa Irman memberikan rekomendasi kepada CV Semesta untuk mendapatkan kuota impor gulo dari Badan Urusan Logistik kepada Provinsi Sumatera Barat.

(tribunnews/eri/coz)

Source : tribunnews.com

The post Pengacara Tito Hananta Kusuma Bela Eks Ketua DPD RI Irman Gusman appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-bela-eks-ketua-dpd-ri-irman-gusman/feed/ 0
PRESS RELEASE TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL http://titohanantakusuma.com/press-release-tim-penasehat-hukum-saipul-jamil/ http://titohanantakusuma.com/press-release-tim-penasehat-hukum-saipul-jamil/#respond Mon, 17 Apr 2017 15:16:11 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=560 17 April 2017 PRESS RELEASE TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL “MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN, SANG PEJUANG KPK” Kami Tim Penasehat Hukum Saipul Jamil sebagai pengacara yang sedang menangani Kasus di KPK dan sebagai sesama penegak hukum, turut prihatin terhadap musibah yang menimpa Penyidik Senior KPK, Bpk. Novel Baswedan. Bahwa teror yang dilakukan tersebut adalah perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan. ... Read More

The post PRESS RELEASE TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
17 April 2017

PRESS RELEASE

TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL

“MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN,

SANG PEJUANG KPK”

Kami Tim Penasehat Hukum Saipul Jamil sebagai pengacara yang sedang menangani Kasus di KPK dan sebagai sesama penegak hukum, turut prihatin terhadap musibah yang menimpa Penyidik Senior KPK, Bpk. Novel Baswedan. Bahwa teror yang dilakukan tersebut adalah perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan. Meyakini tragedi Novel Baswedan tidak akan menghentikan langkah KPK tetapi membuat KPK semakin bersemangat dalam memberantas Korupsi. KPK merupakan Lembaga Hukum yang memegang amanat Rakyat Indonesia dalam membersihkan NKRI dari praktik-praktik masif kejahatan perorangan maupun kelompok dalam penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan kepercayaan maupun memperkaya diri dengan yang bukan menjadi haknya.

Cara-cara radikalisme, main hakim sendiri (Eigenrichting) apalagi model-model teror yang ditujukan kepada para Penerima Amanat & Penegak Hukum di KPK, seperti yang menimpa Bpk. Novel Baswedan membuktikan bahwa pendampingan hukum/avokasi yang profesional sangat dibutuhkan sehingga pihak-pihak yang dalam penanganan KPK tidak perlu merasa terpojok sebelum menjalani proses hukum yang manusiawi dan sesuai hukum, prosedur serta tata aturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai Negara hukum, di Indonesia setiap Warga Negara pasti dilindungi. Termasuk Warga Negara yang telah melanggar hukum, seperti pelanggaran Tindak Pidana Korupsi yang langsung bersentuhan dengan KPK. Bahkan seorang Terdakwa sekalipun, dan mereka yang sudah berstatus Terpidana , tetap memiliki hak dan kewajibannya. Hak Asasinya sebagai manusia tidak dapat dihapuskan.

Oleh sebab peristiwa yang terjadi dan menimpa Bpk. Novel Baswedan mendorong Kami membuat pernyataan ini. Tanggung jawab profesi Kami menuntut Kami untuk menyuarakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada para pihak yang saat ini sedang dalam penanganan KPK, bahwa sebagai Warga Negara Indonesia kiranya berpikir dan bertindak bijak serta percaya bahwa HUKUM masih berlaku di Negara ini. Para profesional dibidang hukum, seperti advokat, merupakan sumber daya manusia Indonesia yang sangat dibutuhkan dalam penyelesaian masalah hukum. Tanpa perlu melakukan tindakan melawan hukum (lagi), sebagai manusia,  Rakyat Indonesia dapat menjadi pihak menjunjung tinggi Hak Asasi diri sendiri dan sesamanya serta dengan sadar mengakui peran Negara dalam melindungi warganya dalam bidang hukum.

Jika hal ini dapat dimengerti, dipahami, dan diterima oleh semua pihak, tentunya kejadian tragis yang terjadi dan dialami oleh Bpk. Novel Baswedan tidak akan terjadi. Kami dapat memahami apabila ada pihak-pihak yang keberatan terhadap penegakan hukum KPK, itu manusiawi. Bisa saja fakta di masyarakat bahwa semua kasus yang ditangani KPK hampir 100% benar. Namun demikian, bukan berarti seluruhnya terbukti benar atau berakhir sesuai dengan tuntutan, karena tentunya ada fakta-fakta hukum lainnya yang saling mempengaruhi hasil akhir. Artinya, proses hukum itu sendiri bukanlah akhir segalanya. Itu sebabnya dalam proses tersebut sangat dibutuhkan tenaga ahli yang handal, profesional, dan mampu meyakinkan semua pihak. Sehingga hasil akhir dari proses hukum tersebut tidak semata-mata merugikan atau mengorbankan salah satu pihak bahkan semua pihak bahkan bisa saja merugikan Negara. Kehadiran Kami sebagai advokat bukan hanya sebatas penasehat hukum, tapi sesungguhnya lebih daripada itu memberikan dukungan dan berjuang bersama-sama demi terpenuhinya hak-hak berdasarkan hukum yang berlaku.

Sesama manusia, dan juga kawan seperjuangan dalam penegakan hukum, Kami dari TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL mendoakan supaya Bpk. Novel Baswedan diberikan kesembuhan dan misteri teror ini dapat segera terungkap.

SALAM PENEGAKAN HUKUM,

 

TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL

TITO HANANTA KUSUMA, S.H., M.M

HALIM DARMAWAN, S.H, M.H

TAUFIK NASUTION, S.H., CLA

YOSHITO SIBURIAN, S.H

DR.DHONI MARTIEN, S.H.,M.H

IRWAN HIDAYAT, S.H.,M.H

DENNIE ARIE MAHESA, S.H

STEVEN WIJAYA, S.H

The post PRESS RELEASE TIM PENASEHAT HUKUM SAIPUL JAMIL appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/press-release-tim-penasehat-hukum-saipul-jamil/feed/ 0
Pengacara Kutuk Penganiayaan Novel Baswedan! http://titohanantakusuma.com/pengacara-kutuk-penganiayaan-novel-baswedan/ http://titohanantakusuma.com/pengacara-kutuk-penganiayaan-novel-baswedan/#respond Mon, 17 Apr 2017 15:03:55 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=554 JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Forum Pengacara Peduli KPK mengutuk keras teror dan penganiayaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. “Bahwa teror tersebut adalah perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan,” ujar para pengaraca dalam siaran persnya ke citraindonesia.com, di Jakarta, Jumat (14/4/2017). Mereka para pengacara yang mengutuk itu antara lain; Tito Hanata Kusuma, Halim Darmawan, Taufik Nasution, Yoshito Siburian dan Steven Wijaya. “Meyakini tragedi Novel Baswedan tidak akan ... Read More

The post Pengacara Kutuk Penganiayaan Novel Baswedan! appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Forum Pengacara Peduli KPK mengutuk keras teror dan penganiayaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Bahwa teror tersebut adalah perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan,” ujar para pengaraca dalam siaran persnya ke citraindonesia.com, di Jakarta, Jumat (14/4/2017).

Mereka para pengacara yang mengutuk itu antara lain; Tito Hanata Kusuma, Halim Darmawan, Taufik Nasution, Yoshito Siburian dan Steven Wijaya.

“Meyakini tragedi Novel Baswedan tidak akan menghentikan langkah KPK tetapi membuat KPK semakin bersemangat dalam memberantas Korupsi,” ujar mereka menambahkan.

Cara-cara radikalisme, main hakim sendiri (Eigenrichting) apalagi model-model teror ditujukan kepada para Penerima Amanat & Penegak Hukum di KPK, seperti yang menimpa Novel Baswedan membuktikan bahwa pendampingan hukum/avokasi yang profesional sangat dibutuhkan sehingga pihak-pihak yang dalam penanganan KPK tidak perlu merasa terpojok sebelum menjalani proses hukum yang manusiawi dan sesuai hukum, prosedur serta tata aturan yang berlaku di Indonesia.

“Sebagai Negara hukum, di Indonesia setiap Warga Negara pasti dilindungi. Termasuk Warga Negara yang telah melanggar hukum, seperti pelanggaran Tindak Pidana Korupsi yang langsung bersentuhan dengan KPK,” jelas mereka.

Kini Novel baswedan tengah dirawat di sebuah rumah sakit Singapura. Kabarnya kesehatannya semakin membaik. Biaya ditanggung negara.

Source : citraindonesia.com

The post Pengacara Kutuk Penganiayaan Novel Baswedan! appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/pengacara-kutuk-penganiayaan-novel-baswedan/feed/ 0
MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN, SANG PEJUANG KPK http://titohanantakusuma.com/mengutuk-teror-terhadap-novel-baswedan-sang-pejuang-kpk/ http://titohanantakusuma.com/mengutuk-teror-terhadap-novel-baswedan-sang-pejuang-kpk/#respond Wed, 12 Apr 2017 13:57:58 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=526 12 April 2017 PRESS RELEASE FORUM PENGACARA PEDULI KPK “MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN, SANG PEJUANG KPK” Kami Forum Pengacara Peduli KPK sebagai komunitas para pengacara profesional yang handal menangani kasus di KPK, sebagai sesama penegak hukum, mengutuk teror yang ditujukan kepada Penyidik Senior KPK, Bpk. Novel Baswedan. Bahwa teror tersebut adalah perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan. Meyakini tragedi Novel ... Read More

The post MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN, SANG PEJUANG KPK appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
12 April 2017

PRESS RELEASE

FORUM PENGACARA PEDULI KPK

“MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN,

SANG PEJUANG KPK”

Kami Forum Pengacara Peduli KPK sebagai komunitas para pengacara profesional yang handal menangani kasus di KPK, sebagai sesama penegak hukum, mengutuk teror yang ditujukan kepada Penyidik Senior KPK, Bpk. Novel Baswedan. Bahwa teror tersebut adalah perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan. Meyakini tragedi Novel Baswedan tidak akan menghentikan langkah KPK tetapi membuat KPK semakin bersemangat dalam memberantas Korupsi. KPK merupakan Lembaga Hukum yang memegang amanat rakyat Indonesia dalam membersihkan NKRI dari praktik-praktik masif kejahatan perorangan maupun kelompok dalam penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan kepercayaan maupun memperkaya diri dengan yang bukan menjadi haknya.

Cara-cara radikalisme, main hakim sendiri (Eigenrichting) apalagi model-model teror yang ditujukan kepada para Penerima Amanat & Penegak Hukum di KPK, seperti yang menimpa Bpk. Novel Baswedan membuktikan bahwa pendampingan hukum/avokasi yang profesional sangat dibutuhkan sehingga pihak-pihak yang dalam penanganan KPK tidak perlu merasa terpojok sebelum menjalani proses hukum yang manusiawi dan sesuai hukum, prosedur serta tata aturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai negara hukum, di Indonesia setiap warga negara pasti dilindungi. Termasuk warga negara yang telah melanggar hukum, seperti pelanggaran Tindak Pidana Korupsi yang lansung bersentuhan dengan KPK. Bahkan seorang Terdakwa sekalipun, dan mereka yang sudah berstatus Terpidana , tetap memiliki hak dan kewajibannya. Hak Asasinya sebagai manusia tidak dapat dihapuskan.

Oleh sebab peristiwa yang terjadi dan menimpa Bpk. Novel Baswedan mendorong kami membuat pernyataan ini. Tanggung jawab profesi kami menuntut kami untuk menyuarakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada para pihak yang saat ini sedang dalam penanganan KPK, bahwa sebagai warga negara Indoensia kiranya berpikir dan bertindak bijak serta percaya bahwa HUKUM masih berlaku di negara ini. Para profesional dibidang hukum, seperti advokat, merupakan sumber daya manusia Indonesia yang sangat dibutuhkan dalam penyelesaian masalah hukum. Tanpa perlu melakukan tindakan melawan hukum (lagi), sebagai manusia,  rakyat Indonesia dapat menjadi pihak menjunjung tinggi Hak Asasi diri sendiri dan sesamanya serta dengan sadar mengakui peran Negara dalam melindungi warganya dalam bidang hukum.

Jika hal ini dapat dimengerti, dipahami, dan diterima oleh semua pihak, tentunya kejadian tragis yang terjadi dan dialami oleh Bpk. Novel Baswedan tidak akan terjadi. Kami dapat memahami apabila ada pihak pihak yang keberatan terhadap penegakan hukum KPK, itu manusiawi. Bisa saja fakta di masyarakat bahwa semua kasus yang ditangani KPK hampir 100% benar. Namun demikian, bukan berarti seluruhnya terbukti benar atau berakhir sesuai dengan tuntutan, karena tentunya ada fakta-fakta hukum lainnya yang saling mempengaruhi hasil akhir. Bisa jadi kebenaran yang terungkap hanya 70%, 50% bahkan bisa dibawah 50% karena semuanya tergantung oleh proses pembuktian berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi di persidangan. Artinya, proses hukum itu sendiri bukanlah akhir segalanya. Itu sebabnya dalam proses tersubut sangat dibutuhkan tenaga ahli yang handal, profesional, dan mampu meyakinkan semua pihak. Sehingga hasil akhir dari proses hukum tersebut tidak semta-mata merugikan atau mengorbankan salah satu pihak bahkan semua pihak bahkan bisa saja merugikan Negara. Kehadiran kami sebagai advokat bukan hanya sebatas penasihat hukum, tapi sesungguhnya lebih daripada itu memberikan dukungan dan berjuang bersama-sama demi terpenuhinya hak-hak berdasarkan hukum yang berlaku.

Sesama manusia, dan juga kawan seperjuangan dalam penegakan hukum, kami dari FORUM PENGACARA PEDULI KPK, sangat prihatin terhadap kasus teror yang dialami Bpk. Novel Baswedan. Kami doakan supaya Bpk. Novel Baswedan diberikan kesembuhan dan misteri teror ini dapat segera terungkap.

SALAM PENEGAKAN HUKUM,

FORUM PENGACARA PEDULI KPK

The post MENGUTUK TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN, SANG PEJUANG KPK appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/mengutuk-teror-terhadap-novel-baswedan-sang-pejuang-kpk/feed/ 0
THK & Co Turut Serta dalam Kegiatan Sosial Yayasan Viriya Cetasika “Peduli” http://titohanantakusuma.com/thk-co-turut-serta-dalam-kegiatan-sosial-yayasan-viriya-cetasika-peduli/ http://titohanantakusuma.com/thk-co-turut-serta-dalam-kegiatan-sosial-yayasan-viriya-cetasika-peduli/#respond Mon, 20 Mar 2017 05:44:19 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=512 Tanggal 19 Maret 2017, bertempat di Komp. Villa Palm Garden, Cimacan, Puncak berlangsung kegiatan sosial Yayasan Viriya Cetasika “Peduli” yang dihadiri oleh Rombongan Kantor Pengacara THK & Co yang dipimpin langsung oleh Bpk .Tito Hananta Kusuma. Kegiatan Sosial tersebut merupakan wujud kepedulian Kantor Pengacara THK & Co terhadap orang-orang jompo dan anak yatim yang kurang beruntung. Dukungan dalam bentuk materil ... Read More

The post THK & Co Turut Serta dalam Kegiatan Sosial Yayasan Viriya Cetasika “Peduli” appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
Tanggal 19 Maret 2017, bertempat di Komp. Villa Palm Garden, Cimacan, Puncak berlangsung kegiatan sosial Yayasan Viriya Cetasika “Peduli” yang dihadiri oleh Rombongan Kantor Pengacara THK & Co yang dipimpin langsung oleh Bpk .Tito Hananta Kusuma. Kegiatan Sosial tersebut merupakan wujud kepedulian Kantor Pengacara THK & Co terhadap orang-orang jompo dan anak yatim yang kurang beruntung. Dukungan dalam bentuk materil maupun moril diberikan kepada mereka-mereka yang kurang beruntung tersebut. Kami mengundang masyarakat luas lainnya untuk turut serta membantu dalam Kegiatan Sosial Yayasan Viriya Cetasika “Peduli” yang diadakan secara rutin tiap 1 bulan sekali tersebut. Untuk informasi mengenai Yayasan “Vika” dapat diakses di : www.yayasanviriyacetasika.com

The post THK & Co Turut Serta dalam Kegiatan Sosial Yayasan Viriya Cetasika “Peduli” appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/thk-co-turut-serta-dalam-kegiatan-sosial-yayasan-viriya-cetasika-peduli/feed/ 0
Kuasa Hukum Ivan Haz Meminta Penangguhan Penahanan http://titohanantakusuma.com/kuasa-hukum-ivan-haz-meminta-penangguhan-penahanan/ http://titohanantakusuma.com/kuasa-hukum-ivan-haz-meminta-penangguhan-penahanan/#respond Fri, 17 Feb 2017 16:08:46 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=454 JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta, meminta penangguhan penahanan bagi kliennya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. “Kami menjamin Mas Ivan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya”, kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Tito yang siang tadi hadir mendampingi Hamzah Haz menjenguk Ivan Haz mengatakan, bahwa pihak-pihak ... Read More

The post Kuasa Hukum Ivan Haz Meminta Penangguhan Penahanan appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta, meminta penangguhan penahanan bagi kliennya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. “Kami menjamin Mas Ivan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya”, kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Tito yang siang tadi hadir mendampingi Hamzah Haz menjenguk Ivan Haz mengatakan, bahwa pihak-pihak yang menjamin penangguhan penahanan antara lain, Hamzah Haz beserta semua keluarganya, pengacara, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Proses sedang kami lakukan, dan ada syarat-syarat yang harus kami lengkapi, banyak dukungan-dukungan dan simpati, banyak pihak yang bersedia menjamin Mas Ivan di dalam kasus ini,” katanya. Ketika ditanya media, apa yang mendorong pengajuan penangguhan, Tito menjawab bahwa itu merupakan hak semua tersangka, dan juga terkait posisi Ivan sebagai anggota DPR. Tito menambahkan, “Penangguhan tentunya untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau. Ivan fungsinya sebagai wakil rakyat, dan di partai tentunya.” Sebelumnya, asisten rumah tangga T (20), melaporkan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada (30/9/2015) lalu.

Source :netralnews.com

The post Kuasa Hukum Ivan Haz Meminta Penangguhan Penahanan appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/kuasa-hukum-ivan-haz-meminta-penangguhan-penahanan/feed/ 0
Pengacara Tito Hananta Kusuma : “100 Orang Konstituen Siap Jamin Ivan Haz” http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-100-orang-konstituen-siap-jamin-ivan-haz/ http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-100-orang-konstituen-siap-jamin-ivan-haz/#respond Fri, 17 Feb 2017 15:59:55 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=447 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim kuasa hukum Ivan Haz akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. “Kami penasehat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” tutur Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016). Tim kuasa hukum sedang memproses permohonan penangguhan penahanan. Jadi, dia meminta semua pihak menghormati proses ini. Sejauh ini selama mendekam di ruang tahanan ... Read More

The post Pengacara Tito Hananta Kusuma : “100 Orang Konstituen Siap Jamin Ivan Haz” appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim kuasa hukum Ivan Haz akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. “Kami penasehat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” tutur Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016). Tim kuasa hukum sedang memproses permohonan penangguhan penahanan. Jadi, dia meminta semua pihak menghormati proses ini. Sejauh ini selama mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Ivan dan tim kuasa hukum telah bersikap kooperatif.  Sebagai penjamin, dia menilai pihak keluarga, dan konstituen atau pemilih Ivan Haz dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI siap. “Sudah banyak dari konstituen pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bapak Ivan tak akan melarikan diri,” katanya.

Source : tribunnews.com

The post Pengacara Tito Hananta Kusuma : “100 Orang Konstituen Siap Jamin Ivan Haz” appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-100-orang-konstituen-siap-jamin-ivan-haz/feed/ 0
Pengacara Tito Hananta Kusuma Bela Ivan Haz http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-bela-ivan-haz/ http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-bela-ivan-haz/#respond Fri, 17 Feb 2017 15:56:34 +0000 http://titohanantakusuma.com/?p=442 Jakarta, CNN Indonesia — Pengacara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, mengklaim ada sepuluh pengacara yang akan membantu kliennya menangani tudingan kasus kekerasan terhadap seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20). Tito mengatakan kesepuluh pengacara tersebut berasal dari partai Ivan bernaung, yaitu Partai Persatuan Pembangunan. “Dari Partai PPP ada sepuluh pengacara. Partai ada simpati dan ... Read More

The post Pengacara Tito Hananta Kusuma Bela Ivan Haz appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
Jakarta, CNN Indonesia — Pengacara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, mengklaim ada sepuluh pengacara yang akan membantu kliennya menangani tudingan kasus kekerasan terhadap seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20). Tito mengatakan kesepuluh pengacara tersebut berasal dari partai Ivan bernaung, yaitu Partai Persatuan Pembangunan. “Dari Partai PPP ada sepuluh pengacara. Partai ada simpati dan dukungan,” ujar Tito usai menjenguk Ivan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/3). Namun, Tito enggan menjelaskan secara rinci alasan PPP sampai mengerahkan begitu banyak pengacara bagi kadernya tersebut. Tito mengatakan, seluruh pengacara tersebut siap mendampingi Ivan. Lebih lanjut, Tito menuturkan selama mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya, kondisi putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut baik-baik saja. Ia pun kembali menegaskan Ivan sama sekali bukan pengguna narkoba. “Ivan baik-baik saja, sehat-sehat saja. Untuk narkoba negatif,” ujar Tito. Sebelumnya, Ivan resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2) lalu atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia disangka melanggar pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. “IH disangka melanggar Pasal 44 ayat 1 dan 2, serta Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

(CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)

Source : cnnindonesia

The post Pengacara Tito Hananta Kusuma Bela Ivan Haz appeared first on Tito Hananta Kusuma & Co..

]]>
http://titohanantakusuma.com/pengacara-tito-hananta-kusuma-bela-ivan-haz/feed/ 0